Gunadarma BAAK News

Minggu, 15 Januari 2012

Kewiraswastaan dan perusahaan kecil

Kewiraswastaan dan perusahaan kecil


KEWIRAUSAHAAN
Wiraswasta adalah manusia unggul, dan berjiwa besar sehingga dapat berdiri sendir dalam bidang ekonomi (terminologi).
Wirausaha berasal dari bahasa Perancis (entrepreneur) yang diterjemahkan dalam bahasa Inggris dengan arti between taker/ go – between (terminologi).
Wirausaha ialah orang yang mendobrak sistem ekonomi yang ada dengan memperkenalkan barang dan jasa baru, dengan menciptakan bentuk organisasi baru atau mengolah bahan baku.
Dari kedua pengertian di atas, disimpulkan bahwa wiraswasta sama saja dengan wirausaha, walau rumusannya berbeda tetapi isi dan prakteknya sama.
Letak perbedaannya, wiraswasta lebih fokus pada objek, usaha yang mandiri, sedangkan wirausaha lebih menekankan pada jiwa, semangat yang diaplikasikan dalam segala aspek kehidupan.
Perusahaan kecil dalam lingkungan perusahaan
Perusahaan kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.

Perkembangan Bisnis di Indonesia 10 Tahun Terakhir


Krisis ekonomi tahun 1998 telah menghancurkan sendi-sendi perekonomian Indonesia. Segala sektor dari yang besar sampai sektor terkecilpun terkena imbasnya dan terancam kelangsungan hidup usahanya, Banyak bisnis yang terpaksa bangkrut dan gulung tikar karena tidak mampu bertahan, tak terkecuali juga para investor asing. Merekapun berduyun-duyun ‘lari’ mencabut bisnisnya di Indonesia.
Akibatnya terjadi banyak pengangguran di mana-mana. Belum lagi PHK dari banyak perusahaan semakin mengindikasikan kejatuhan ekonomi Indonesia. Sektor makro dan mikro sulit bertahan karena mahalnya bahan baku dan tidak lakunya barang jasa yang diproduksi. Percuma memproduksi barang karena daya beli masyarakat ketika krisis terjadi masih sangat rendah.
Pemilu 1999 memberikan harapan baru bagi dunia bisnis di Indonesia. Iklim usaha di Indonesia berangsur-angsur pulih. Hal ini juga tidak terlepas karena stabilitas negara yang membaik sehingga gairah investasi muncul kembali. Tatanan perekonomian kembali stabil meskipun kurs rupiah sudah sangat turun dibandingkan sebelum terjadinya krisis.
Daya beli masyarakat meningkat lagi dan bisnis-bisnis baru banyak bermunculan.
Di awal millennium ke-21 ini, bisnis di Indonesia tumbuh dengan pesat. Banyak pelaku-pelaku bisnis baru bermain di berbagai segmen pasar konsumen. Bisnis-bisnis yang sebelum reformasi tidak berkembang, kini menjadi ladang emas untuk berusaha. Paling banyak sektor yang berkembang secara dominan adalah sektor telekomunikasi dan waralaba (franchise).
Sektor telekomunikasi bisa berkembang pesat karena kemajuan teknologi global khususnya di bidang handphone dan internet.
Pelaku bisnis beramai-ramai berusaha di sektor ini karena minat masyarakat pada handphone sangat tinggi. Ada yang menjadi operator seluler yaitu Telkomsel, Indosat, Bakrie telephone, dan lain-lain dan ada yang bisnis kecil-kecilan yaitu sebagai counter voucher pulsa HP.
Ada banyak jenis layanan yang dilakukan oleh vendor jasa telekomunikasi seperti tarif murah dan hal ini menambah prospek yang besar dari usaha di bidang telekomunikasi. Masyarakat dimanjakan dan bebas memilih berbagai fasilitas kemudahan dari operator HP. Belum lagi tipe-tipe HP yang selalu up-date sampai teknologi tercanggih yang menjadikan HP sekaligus GPS serta lain-lainnya membuat masyarakat tertarik untuk memilikinya.
Bidang internet juga menunjukkan grafik kemajuan pesat. Banyak orang kini dalam berbisnis tidak bisa terpisahkan dengan dunia internet bahkan bidang usahanya adalah di dalam dunia maya internet.
Sekarang banyak orang yang berprofesi sebagai blogger, progarammer yang menjadikan internet adalah arena usahanya. Apalagi kini banyak transaksi bisnis yang harus dilakukan melalui perantara internet.
Belum lagi kecenderungan masyarakat yang menjadikan internet sebagai sumber informasi dalam berbagai hal. Hal ini otomatis memberikan peluang bisnis bagi pebisnis untuk berusaha diantaranya dalam jasa warnet. Semakin banyak masyarakat bahkan tiap lapisan kini bisa mengakses internet karena semakin merebaknya warnet di berbagai daerah dan tak jarang bermunculan juga tempat-tempat yang menyediakan hotspot
Sektor lain yang berkembang pesat adalah sektor bisnis waralaba. Dahulunya tentang sektor ini, masyarakat tahunya waralaba asing seperti McDonald, KFC, tetapi kini bermunculan waralaba seperti Indomaret, Es Teller 77. Maraknya bisnis seperti ini dikarenakan masyarakat yang mempunyai dana ingin berusaha tetapi tidak susah-susah memulai dari nol. Berbisnis dengan cara ini dianggap lebih mudah dan menguntungkan.
Bisnis lain yang berkembang pesat pada periode 1999-2008 adalah bisnis properti terutama di kota-kota besar. Sekarang di Jakarta telah banyak berdiri apartemen-apartemen mewah untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal masyarakat terutama kelas menengah ke atas. Hal lainnya di sebagian besar di kota-kota di Indonesia kini telah banyak didirikan trade center dan mal-mal dalam kapasitas besar.
Bisnis properti ini juga merambah kalangan menengah ke bawah yaitu bisnis perumahan.dan pendirian kios-kios murah. Masyarakat menengah ke bawah juga diberi kesempatan agar mampu mengembangkan usaha bisnisnya. Bisnis secara kecil-kecilan itu secara tidak langsung sangat berperan pada perekonomian Indonesia. Para pelaku bisnis properti melihat peluang itu sekaligus juga berperan pada kesejahteraan masyarakat.
Namun meliahat kenyataan yang ada di lapangan, bisnis-bisnis itu sebagian besar masih dikuasai pelaku lama. Pelaku baru memang ada, tetapi kuantitas bisnisnya cenderung stagnan. Hal ini bisa dicontohkan untuk kasus operator seluler. Telkomsel, Indosat dan XL yang sebagian besar sahamnya milik asing masih menjadi pelaku utama pada sektor ini. Bakrie telecom, Fren, Smart masih sebagai penggembira saja.
Untuk kasus tersebut ternyata sangat rawan terhadap monopoli yang dilakukan oleh pelaku usahanya. Contohnya kasus Temasek yang mempunyai kepemilikan silang di Telkomsel dan Indosat. Kepemilikan silang itu dapat merugikan konsumen karena Temasek memiliki kekuasaan dalam menentukan kebijakan kedua perusahaan. Akhirnya oleh KPPU, Tamasek diharuskan melepas saham kepemilikannya di salah satu perusahaan karena bertentangan dengan Pasal 27 UU No. 5/1999 mengenai cross-ownership.
Pelanggaran dalam berbisnis seperti itu sebenarnya sering terjadi di Indonesia daan masih banyak kasus lainnya yang masih diperiksa KPPU.
Larangan monopoli seperti itu sebenarnya telah diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat. Namun, kadang-kadang pelaku usaha salah dalam menafsirkannya atau malah pemerintah yang kurang mengawasi para pelaku usaha.
Di dalam dunia usaha di Indonesia, jenis yang paling banyak digiatkan masyarakat adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Hal ini terbukti dari seluruh unit usaha di Indonesia yang mencapai 45,7 juta unit usaha (2006), 98% masyarakat bergerak dalam sektor UMKM. Sektor yang paling banyak dilirik adalah jenis usaha berdagang di pasar, warung kaki lima, usaha kerajinan dan produksi barang dalam skala kecil s.d. menengah.
Karena sektor ini adalah sektor yang paling besar, pemerintah berusaha memberikan bantuan diantaranya bantuan kredit lunak. Oleh karena itu, sekarang banyak didirikan BPR-BPR yang digunakan pemerintah untuk menyalurkan kredit kepada sektor UMKM. Ditambah lagi, bank-bank nasional juga tertarik untuk mengucurkan kredit pada UMKM dengan program yang menarik diantarannya BRI melalui program BRI unit desa.
Pemberdayaan sektor UMKM ditujukan agar masyarakat Indonesia bisa meningkatkan kemampuan usahanya yang kemudian kesejahteraannya juga akan meningkat. Masyarakat didorong untuk bisa mengembangkan skala usahanya sehingga ekonomi nasional tidak lagi didominasi para pemodal besar saja. Pemerintah menargetkan program ini bisa melepasakan bangsa Indonesia dari krisis ekonomi yang berkepanjangan.
Jika dunia usaha Indonesia ditilik dalam 2 tahun belakangan, terdapat sebuah kecenderungan di masyarakat bahwa masyarakat sepertinya mampu lepas dari krisis ekonomi. Padahal kenyataannya tidak, karena masih banyak masyarakat yang hidup dalam kemiskinan. Sektor usaha pertanian, perikanan dan atau yang sangat bergantung dengan alam menjadi sisi kemunduran dalam perkembangan usaha di Indonesia.
Memang jika kita lihat dari kemajuan teknologi, masyarakat kita semakin banyak yang melek teknologi. Tapi jika melihat sektor agraris, maka usaha di bidang ini sungguh ironis dibandingkan julukan negara Indonesia yang dulunya adalah negara agraris. Para petani, nelayan menjadi kaum yang paling menderita. Hal ini dikarenakan banyaknya bencana alam yang terus-terusan menerpa alam Indonesia.
Lahan pertanian banyak yang rusak tergenang banjir dan gelombang laut terus menerus pasang tidak berhenti. Akibatnya petani gagal panen dan nelayan tidak memperoleh tangkapan ikan yang mengakibatkan mereka terancam dalam kemelaratan. Ditambah lagi, kebijakan impor beras yang sangat menjatuhkan harga beras lokal sehingga harapan petani terhadap meningkatnya pendapatan menjadi kandas.
Ketimpangan bisnis di Indonesia juga sangat kentara terutama antara MNC dengan perusahaan lokal. Banyak perusahaan besar Indonesia kini berubah kepemilikannya menjadi asing. Akibatnya mereka semena-mena dalam menetapkan harga. Masyarakatlah yang menjadi pihak yang menanggungnya terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Pemerintah tak lantas berupaya menyelesaikan tapi cenderung membiarkannya.
Bisnis-bisnis asing terutama yang memanfaatkan SDA Indonesia haruslah dikurangi agar aset-aset alam kita tidak lari ke tangan asing. Bangsa Indonesia haruslah sebagai bangsa yang memiliki dan menikmati bukan hanya sebagai penonton saja. Pemerintah harus bisa menasionalisasi perusahaan itu agar Indonesia tetap terjaga kedaulatan negara secara utuh. Bisnis mereka harus dikembalikan kepada tangan rakyat Indonesia.
Tantangan globalisasi kedepannya semakin kuat. Hal ini tentu jika dibiarkan saja tanpa ada peran pemerintah untuk mengembangkan usaha lokal bisa mematikan usaha dalam negeri. Bisnis dalam negeri harus dibantu dengan cara pengucuran dana, proteksi, pelonggaran peraturan terhadap unit-unt usaha tertentu asalkan tidak bertentangan dengan masyarakat umum. Maka untuk itu diperlukan sinergi yang benar-benar nyata.

Ciri-ciri perusahaan kecil
-       Tidak mempunyai banyak karyawan
-       Tidak membutuhkan biaya yang banyak
-       Jam bekerja/beroperasi yang tidak menentu
-       Mudah untuk dijalankan



Perbedaan wirausaha dan perusahaan kecil
Wirausaha ialah orang yang mendobrak sistem ekonomi yang ada dengan memperkenalkan barang dan jasa baru, dengan menciptakan bentuk organisasi baru atau mengolah bahan baku.
Perusahaan kecil adalah perusahaan yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 5-19 orang. Contoh nya seperti perusahaan pesawat terbang, kendaraan bermotor, tekstil, dll.

Terima kasih kepada saudara/i yang membuat blog, web atau tulisan ini untuk saya kutip kata - katanya untuk membuat fortofolio ini.

Sumber:

                       

Bentuk-bentuk badan usaha

Bentuk-bentuk badan usaha

Badan usaha


Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.

Firma
Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri seta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian.
Perseroan terbatas

Perseroan terbatas (PT) adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham. Setiap pemengang surat saham mempunyai hak atas perusahaan dan setiap pemegang surat saham berhak atas keuntungan (dividen).

Perjan


Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI

Perum


Perum adalah perjan yang sudah diubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya diubah menjadi persero.
Koperasi
koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.[1] Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Lembaga Keuangan


Lembaga keuangan depositori atau sering juga disebut depository intermediary. Lembaga keuangan ini menghimpun dan secara langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan (deposits) misalnya giro, tabungan atau deposito berjangka yang diterima dari penabung atau unit surplus. Unit surplus memiliki kelebihan pendapatan, setelah dikurangi kebutuhan untuk konsumsi. Lembaga keuangan yang menawarkan jasa-jasa seperti ini adalah bank-bank.

Bentuk kerja sama Ekspansi
Adalah kegiatan perluasan dari perusahaan baik berupa perluasan fisik, yang menyangkut perluasan pabrik, atau penambahan mesin-mesin, untuk peningkatan produksi, maupun perluasan pasar.




Terima kasih kepada saudara/i yang membuat blog, web atau tulisan ini untuk saya kutip kata - katanya untuk membuat fortofolio ini.

Sumber: