Gunadarma BAAK News

Selasa, 29 Januari 2013

Manajemen Sumber Daya Manusia dalam Perkoperasian

A.  Sumber Daya Manusia dalam pengelolaan Koperasi

Dalam rangka pengembangan sumberdaya manusia, koperasi dapat menempuh pendekatan baik struktural maupun kultural. Pendekatan struktural merupakan cara pengembangan SDM koperasi sebagai lembaga ekonomi dimana pelatihan harus benar-benar efektif. Pendekatan kultural lebih banyak menyoroti SDM koperasi dari sisi anggota dan masyarakat dan lingkungannya.
Perkembangan SDM didorong oleh kemajuan peradaban, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan tuntunan daya saing produksi barang dan jasa. Peranan SDM diakui sangat menentukan bagi terwujudnya tujuan tetapi untuk memimpin unsur manusia ini sangat sulit dan rumit. Sumber daya manusia selain mampu, cakap, dan terampil juga tidak kalah pentingnya kemauan dan esungguhan mereka untuk belajra efektif dan efisien. Kemampuan dan kecakapan kurang berarti jika tidak diikuti moral kerja dan kedisiplina karyawan dalam mewujudkan tujuan.
Sumber daya manusia yang terkait dalam kehidupan perkoperasian antara lain:
1. Anggota koperasi
Anggota koperasi minimum harus 20 orang. Latar belakang anggota biasanya tidak sama, baik pendidikan, sosial ekonomi, agama maupun tanggung jawab keluarga. Jika anggota koperasi lebih dari 20 orang maka koperasi tersebut semakin besar sehinggga sulit untuk mengkoordinasi dan mengorganisasi anggota yang makin banyak itu. Karena semakin beraneka ragamnya tingkat kepentingan dan motivasi masing-masing anggota. Sebagai contoh koperasi mahasiswa yang terdiri dari mahasiswa fakultas dakwah, syari’ah, tarbiyah, adab dan ushuluddin mereka ada yang masih berumur 19 tahun dan ada pula yang sudah 26 tahun. Selain itu ada yang orang tuanya kaya dan ada pula yang orang tuanya tidak mampu, serta ada yang berasal pelosok desa dan ada pula yang selalu hidup di kota. Ada yang beragama islam ada pula yang non islam. Dengan latar belakang sosial ekonomi yang beraneka ragam ini jelas membawa persoalan yang tidak ringan bagi pemimpin organisasi koperasi, yang harus dapat membawa mereka ke satu tujuan bersama memotivasi mereka agar berpartisipasi secara optimal kepada koperasi.
Dari gambaran tersebut dapat disimpulkan bahwa sudah saatnya bagi koperasi mulai melihat dan mmeperlihatkan kualitas keanggotaan, bukan kuantitas atau jumlah anggota.di sini prinsip keanggotaan koperasi yang sukarela mulai diterapkan dengan benar untuk memulai suatu koperasi yang baru, yang semuanya bertujuan menciptakan anggota koperasi yang bermotifasi tinggi. Mereka diharakan untuk lebih menyadari apabilah diarahkan dan lebih mudah diajak berpartisipasi aktif.
Bagi anggota yang memperoleh informasi cukup sehingga memahami koperasi beserta kebijakan dan tindakannya diharapkan untuk lebih setia kepada koperasi, memiliki kepentingan yang lebih besar dengan koperasinya, lebih banyak mengajukan kritik dan saran yang membangun, bertindak sebagai salesman dalam koperasinya, memenuhi semua kewajiban dan melunasi segala pembayaran kepada koperasi.
Bagi kopearsi yang memiliki anggota banyak, maka untuk mempemudah komunikasi dengan para anggota akan lebih efektif bila dibentuk kelompok-kelompok atau unit-unit aktivitas. Masing-masing kelompok dapat mengadakan pertemuan rutin sambil melatih dan membiasakan mereka saling belajar serta membantu kepentingan kelompoknya. Karena kekuatan koperasi berada di tangan anggotanya, maka kesadran akan isiplin dan fanatisme anggota sangat penting guna meningkatkan pemahaman koperasi serta etos koperasi yang perlu ditanamkan pada setiap anggota dengan demikian motivasi mereka dapat ditingkatkan secara bersama-sama dlam memenuhi kebutuhan dan keinginan ekonominya.
2. Karyawan koperasi
Adalah orang yang bekerja pada perusahaan koperasi dan yang melaksanakan usaha, melayani pelanggan, dan membantu pengurus dalam membuat pertanggungjawaban kepada pemilik koperasi. Apabila usaha koperasinya masih kecil, maka karyawan yang diperlukan cukup 2 atau 3 orang. Jika usaha koperasi semakin besar maka semakin banyak pula karyawan yang diperlukan.
Di dalam kopersasi diperlukan seorang ahli manajemen personalia yang bertugas untuk:
a. Merencanakan pembagian tugas
b. Melaksanakan pembagian tugas
c. Mengorganisasikan masing-masing unit aktivitas
d. Mengawasi semua kegiatan yang ada
e. Menambah pengetahuan para karyawan
f. Memikirkan kesejahteraan mereka secara memadai
Syarat penting untuk menjadi karyawan koperasi adalah orang yang sesuai dengan keahliannya masing-masing yang dibutuhkan oleh pekerjaannya, dengan tujuan agar tidak ada pemborosan dalam pemanfaatan SDM yang bekerja di koperasi. Dalam mengadakan seleksi terhadap karyawan yang akan diterima harus di selaenggarakan secara sungguh-sungguh melalui langkah-langkah yang benar dan baik, tidak begitu saja langsung menerima orang misalnya keluarga pengurus yang lagsung di tempatkan namun harus di seleksi terlebih dahulu.
Prosedur pemilihan tenaga kerja dapat dilakukan dengan langka-langka sebgai berikut:
a. Sediakan waktu yang cukup
b. Ikuti jadwal yang tersedia
c. Periksa semua surat lamaran
d. Ajukan pertanyaan pribadi
e. Ajukan pertanyaan singkat dengan jawaban yang sekiranya panjang
f. Sikap para calon dianalisis
g. Hormati minat para calon
h. Bertanya dan mendengarkan jawaban secara lengkap.
Apabila usaha koperasi terdiri dari beberapa unit maka sebaiknya masing-masing unit di beri keleluasaan dalam mengelola koperasinya dengan dipimpin oleh seorang kepala uit yang benar-benar mampu, dlam hal ini, yang terpenting adalah pertanggungjawaban unit kepada usaha keseluruhan dengan pengawasan yang intensif contoh: kepala unit waserda (warung serba adadari koperasi), merupakan unit yang diberi kekuasaan untuk bergerak mengatur sendiri usaha waserdanya.
Kepala tersebut harus benar-benar orang yang mengetahui seluk beluk pertokoan, menguasai seni penjualan dan mengerti kemana harus membeli barang sehingga harga jualnya dapat murah, kepala juga harus benar-benar menguasai sifat barang yang dijal, pembelinya, harganya dan lain sebagainya dengan harapan pembeli yang bertanya tentang seluk beluk barang yang akan diberi ia dapat menjelaskan sampai tuntas akibatnya, pelanggan tersebut benar-benar menjadi pelanggan yang baik bagi toko koperasi.
3. Manajer koperasi
Adalah orang yang memegang jabatan tertinggi dari semua koperasi dimana dia bekerja sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Karena manajer adalah peminmpin dari semua karyawan, maka ia harus membuat:
a. kebijkan yang handal
b. menjadi koordinator yang baik bagi seluruh kegiatan koperasi
c. menjadi pengawas yang bijaksana
d. manajer juga harus bisa mempertanggungjawabkan keuangan koperasi kepada pengurus meskipun ada kepala bagian keuangan
e. sebagai figur yang jujur dalam mengatur serta menggunakan dana yang ada secara efisien dan produktif.
Ada beberapa biang yang perlu ditangani oleh manajer sebagai pengelolah usaha koperasi yaitu :
a. bidang peronalia
1) mengusulkan pengangkatan pegawia dan pencatatan pegawai yang melanggar tata tertib
2) membimbing, memotifasi dan mengawasi karyawan
3) mengusulkan peningktan pendidikan dan keterampilan pegawai
b. bidang pengelolah usaha, manajer secra intensiv harus mencari informasi pasar dan bertanggung jawab penuh terhadap omset penjualan. Ia juga harus mengusahakan agar encapai ekonomi of scale atau penurunan biaya dan mencapai efisiensi kerja.
c. Bidang administrasi, administrasi merupakan pendukung lancarnya koperasi mencakup administrasi keuangan dan pembuatan laporan-laporan yang menjadi anggung jawabnya.
d. Bidang perencanaan
1) Mengkeordinir penyusunan konsep rencana kerja, rencana pengeluaran dan rencana pemasukan
2) Konsep perencanaan ini diajukan ke pengurus lalu diadakan penyesuaian seperlunya sebelum diajukan rapat anggota
3) Mengikuti rapat yang berkaitan dengan idang usaha.
1) Biang pengawasan, manajer bertanggung jawab atas seluruh bidang pengawasan yang mencakup:
2) Perencanaan persediaan yang meliputi bahan baku dan bahan jadi
3) Pengawasan investasi
4) Kerajinan dan kedisiplinan pegawai
5) Jumlah uang masuk dan uang keluar yang harus diberikan setiap saat.
4. Pengurus koperasi
Adalah para anggota yang dipilih dalam rapat anggota sebagai kelompok orang yang ditugasi untuk mengurus koperasi dalam periode tertentu. Pemegang mandat dan pemilik koperasi disebut sebagai pengurus. Mereka terdiri dari sekelompok orang yang tidak sama dalam pendidikan, agama, sosial ekonomi, tujuan, dan motivasi individunya.
Setiap kegiatan usaha yang dilakukan dalam suatu perusahaan harus dikoordinasi dan di sinkronisasikan. Dari segi pengurusan usaha, pengurus harus banyak berhubungan dengan manajer dan bertanggung jawab langsung atas usahanya, selain itu, pengurus juga harus mengetahui tentang aktivitas usaha yang ada. Pengurus juga harus ornag yang benar-benar terseleksi pengabdiannya.
Pengurus mempunyai tanggung jawab yang besar atas jalannya koperasi yang akan dilaporkan kepada para pemilik, pengawas dan gerakan koperasi. Karena tugas para pengurus koperasi benar-benar berat maka ia harus dipilih secara benar, demokratis dan memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Dapat disimpulkan baha ketua pengurus koperasi haruslah orang yang lebih pintar dari pada manajer, sehingga tidak mudah di bohongi dan diatur oleh manajer.
Walaupun tugas pengurus koperasi benar-benar berat, namun dia tidak diberi gaji sehingga sulit mencari orang yang benar-benar mampu dan mau mengurusnya. Agar dapat mencegah penyalahgunaan wewenang dan menghindarkan dari tindakan tercela maka sistem insentif untuk pengurus harus diperbaiki dan disesuaikan.
5. Pengawas
Bertugas melakukan pemeriksaan terhadap cara kerja pengurus dalam menjalankan usaha koperasi. Pengawas harus terdiri dari orang-orang yang menguasai administrasi keuangan dan mengetahui liku-liku penyimpangan yang mungkin ada. Pengawas dituntut untuk berlaku jujur karena mereka adalah pengawas yang operasional yang harus mencegah tindakan kecurangan. Pengawas juga harus ahli dalam bidang manajemen karena bidang manjemen koperasi itu termasuk objek yang penting. Harus mengetahui seluk-beluk koperasi.
6. Badan pembina dan dewan penasehat
Secara fungsional, pejabat struktural dalam unit atau lingkungan dimana koperasi berada biasanya diangkat sebgai pembina atau dewan penasehat. Misalnya pada tingkat kecamatan KUD pembinanya adalah camat dan pada tingkat pembinaan koperasi sekunder pembinanya adalah gubernur atau bupati atau kepalakantor setempat.
Pada waktu pengawas atau pengurus koperasi mengunjungi atau melaporkan kegiatan rutin sebaiknya mereka memohon nasihat dan saran-saran bagi perkembagan koperasinya.
7. Koperasi sekuder
Bertugas melakukan usaha penyediaan bahan baku atau peralatan produksi ke pemasok atau ke produsen secra langsung sehingga dapat dilakukan penghematan dalam pengadaan bahan baku. Dalamhal ini, personalia pengurus koperasi sekuder harus orang yang menguasai bisnis dan mempunyai relasi dengan scope yang lebih besar dan lebih luas serta memiliki jiwa pengabdian.
8. Departemen koperasi daerah tingkat I dan II
Departemen tersebut hanya bersifat untuk evaluasi dalam rangka pembinaan administratif dimana pengawasannya dijalankan oleh merekan baik koperasi primer maupun sekunder yang ada di wilayahnya.
Merupakan hal yang sangat bermanfaat apabila pihak departemen itu melakukan pembinaan atau penataran atau penyuluhan guna meningkatkan pengetahuan para pegawai koperasi.
9. Dekopindo atau Dekopinwil
Berfungsi sebagai pengarah kegiatan gerakan koperasi dari segi ideologi organisasi koperasi yaitu menagani pendidikan para pengurus koperasi sehingga dapat meningkatkan peranannya. Apabila arah kebijakan pemerintah berkaitna dengan perekonomian, maka dekopin harus berperan serta agar dapat menerima manfaat ganda, dan menangkap peluan bisnis yang lebih luas.
B. Dukungan AnggotaTerhadap Koperasi
Kegiatan usaha koperasi merupakan pencerminan dari modal nasional semesta yang hakikatnya adalah sumber daya potensi dan peran serta masyarakat yang dapat dikerahkan dalam pembangunan sistem masyarakat sebagai kekuatan yang mampu menggerakan dan digerakkan dalam proses pertumbuhan koperasi.
Tersedianya dana adalah bagian dari modal tesebut, disamping itu ada modal lain-lainnya seperti tenaga manusia, keterampilan keahlian. Dalam sejarah perkembangan koperasi kita menyaksikan, bahwa mula-mula koperasi menggunakan tenaga yang tidak dibayar. Adalah sarat mutlak bahwa pada permulaanya koperasi harus berhasil mendapatkan orang-orang yang mempunyai jiwa kesosialan yang bersedia menyumbangkan tenaga.
Pengalaman dari anggota lama atau pengurus merupakan pendidikan mengenai pentingnya kontak antara anggota. Pada bagian ini hubungan keanggotaan perlu dibina dengan adanya nasehat-nasehat para ahli. Bagi koperasi-koperasi yang sudah dapat dianggap besar dan sukses sebaiknya mengangkat seorang yang mempunyai kualitas dan latihan yang mendalam untuk memimpin bagian yang harus memecahkan pesoalan-persoalan keanggotaan.
Koperasi harus diurus dan dikemudikan sendiri oleh anggota-anggotanya. Pimpinan koperasi tidak boleh dipegang oleh orang-orang luar. Maju atau mundurnya koperasi tertanggung pada peran serta dan kegiatan anggota-anggotanya. Anggota-anggota koperasi bertanggung jawab atas maju atau mundurnya usaha koperasi mereka.
Koperasi Indonesia harus mementingkan dan memperhatikan pendidikan anggotanya. Pendidikan adalah salah satu jalan yang terbaik untuk mempertinggi kesadaran berkoperasi dan meneguhkan keyakinan para anggota betapa besar manfaat yang dapat diberikan oleh koperasi kepada mereka untuk meningkatkan taraf hidupnya.
Berhubung berhasilnya usaha kopersi terutama tergantung dari kesadaran anggota atau dengan kata lain intensitas partisipasi anggota merupakan usaha yang penting dari koperasi untuk membreikan kesadaran dan menumbuhkan keyakinan anggota terhadap cita-cita dari perkumpulan koperasinya. Hal itu diakukan melalui apa yang disebut membership relationship.
C. Masalah Anggota dalam Manajemen Koperasi
Masalah anggota dalam manajemen koperasi merupakan masalah yang sangat penting. Berbeda dengan bentuk usaha yang berdasarkan kumpulan modal, dimana anggota pemiliknya tidak termasuk di dalam manajemen. Pada koperasi, masalah anggota meminta perhatian manajemen yang lebih besar. Hal ini jelas karena koperasi adalah konsentrasi anggota bukan konsentrasi modal pemilikya.
Dalam koperasi usaha dan organisasi diurus bersama oleh anggota. Usaha anggota dan usaha koperasi berkaitan erat sehingga tiap anggota menjadi pelanggan kepada koperasi, dan usaha koperasi merupakan bagian-bagian dari usaha anggota. Oleh sebab itu kekuatan suatu koperasi tergantung kepada kuantitas dan kualitas anggota koperasi itu masing-masing.
Karena itu masalah anggota di dalam suatu koperasi meliputi, memperluas anggota koperasi, dan meningkatkan kualitas anggota. Masalah anggota yang demikian relevan dengan prinsip bahwa kekuatan koperasi terletak pada kualitas dan kuantitas anggotanya. Koperasi harus berusaha untuk terus menambah jumlah anggotanya sehingga mencapai jumlah ekonomis. Untuk memperluas jumlah anggota perlu berpedoman pada sikap seseorang memenadang organisasi yaitu bergantung pada presepsi orang itu sendiri terhadap organisasi.
Koperasi diharapkan dapat menempatkan diri sebagai salah satu kekuatan ekonomi yang sejajar dengan kekuatan ekonomi lain yang telah ada. Sebagai organisasi sosial tampak sekali ciri-ciri kekeluargaan dalam koperasi seperti asas untuk mengerjakan usaha bersama-sama yang tumbuh dalam masyarakat pedesaan. Oleh kerenanya pada masa sekarang koperasi sebagai organisasi dapat menyusun tenaga-tenaga ekonomi yang lemah dan masih terpencar-pencar dalam bentuk koperasi sosial, seperti koperasi tani, koperasi nelayan, koperasi kerajinan dan sebagainya.
Dengan mengetahui dasar pemikiran atas bentuk koperasi diatas, disadari bahwa dalam usaha mengalihkan bentuk dari organisasi sosial kedalam suatu kekuatan ekonomi yang tangguh, koperasi masih dan akan menghadapi bebrbagai tantangan. Hambatan-hambatan klasik seperti kurangnya modal, terbatasnya keahlian dan lain sebagainya ini memerlukna perhatian yang khusus. Khususnya mengenai tenaga pimpinan perlu mendapat pemikiran yang lebih dalam.
Dilihat dari aspek ketenagakerjaan, koperasi dapat menjadi tumpuhan bagi pemecahan masalah tenaga kerja. Di tengah ketimpangan pasar kerja yang dibanjiri ketimpangan pasar kerja yang dibanjiri oleh penawaran tenaga kerja muda yang kurang trampil serta terdidik disatu pihak dan berhadapan dengan prmintaan tenaga kerja yang sangat terbatas serta selektif.
Dalam hal ini koperasi juga dapat berfungsi sebagai tempat latihan bagi para calon manajer usaha swasta yang cukup tangguh dikemudian hari. Kesempatan ini harus tetap diperkembangkan dalam usaha pembangunan yang sedang berjalan ini.
Oleh karena itu, maka keberhasilan koperasi dalam mencapai tujuannya akan banyak di tentukan dari pengetahuan, penghayatan, dan kesdaran berkoperasi para anggotanya. Untuk meminimalisir masalah-masalah yang terkait dengan anggota koperasi maka perlu adanya ketentuan-ketentuan untuk menjadi anggota koperasi antara lain:
1. Dewasa dan mampu melakukan tindakan-tindakan hukum, ini di sebabkan karena hanya orang-orang dewasa yang dapat mengikat perjanjian jual beli, memiliki hak menuntut di muka pengadilan.
2. Menyetujui landasan idiil, asas dan sendi koperasi, menjadi anggota koperasi sebelumnya mempelajari maksud dan tujuan koperasi yang bersangkutan.
3. Sanggup dan memenuhi kewajibannya dan melakkukan haknya sebagai anggota koperasi, anggota koperasi lebih dulu harus mengetahui kewajibannya baru kemudian menuntut haknya.

SUMBER : http://ekonomi.kompasiana.com/manajemen/2012/04/26/aspek-sdm-dalam-pengelolaan-koperasi-452731.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar