A. Sumber Daya Manusia dalam pengelolaan Koperasi
Dalam
rangka pengembangan sumberdaya manusia, koperasi dapat menempuh
pendekatan baik struktural maupun kultural. Pendekatan struktural
merupakan cara pengembangan SDM koperasi sebagai lembaga ekonomi dimana
pelatihan harus benar-benar efektif. Pendekatan kultural lebih banyak
menyoroti SDM koperasi dari sisi anggota dan masyarakat dan
lingkungannya.
Perkembangan
SDM didorong oleh kemajuan peradaban, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan
tuntunan daya saing produksi barang dan jasa. Peranan SDM diakui sangat
menentukan bagi terwujudnya tujuan tetapi untuk memimpin unsur manusia
ini sangat sulit dan rumit. Sumber daya manusia selain mampu, cakap,
dan terampil juga tidak kalah pentingnya kemauan dan esungguhan mereka
untuk belajra efektif dan efisien. Kemampuan dan kecakapan kurang
berarti jika tidak diikuti moral kerja dan kedisiplina karyawan dalam
mewujudkan tujuan.
Sumber daya manusia yang terkait dalam kehidupan perkoperasian antara lain:
1. Anggota koperasi
Anggota
koperasi minimum harus 20 orang. Latar belakang anggota biasanya tidak
sama, baik pendidikan, sosial ekonomi, agama maupun tanggung jawab
keluarga. Jika anggota koperasi lebih dari 20 orang maka koperasi
tersebut semakin besar sehinggga sulit untuk mengkoordinasi dan
mengorganisasi anggota yang makin banyak itu. Karena semakin beraneka
ragamnya tingkat kepentingan dan motivasi masing-masing anggota.
Sebagai contoh koperasi mahasiswa yang terdiri dari mahasiswa fakultas
dakwah, syari’ah, tarbiyah, adab dan ushuluddin mereka ada yang masih
berumur 19 tahun dan ada pula yang sudah 26 tahun. Selain itu ada yang
orang tuanya kaya dan ada pula yang orang tuanya tidak mampu, serta ada
yang berasal pelosok desa dan ada pula yang selalu hidup di kota. Ada
yang beragama islam ada pula yang non islam. Dengan latar belakang
sosial ekonomi yang beraneka ragam ini jelas membawa persoalan yang
tidak ringan bagi pemimpin organisasi koperasi, yang harus dapat
membawa mereka ke satu tujuan bersama memotivasi mereka agar
berpartisipasi secara optimal kepada koperasi.
Dari
gambaran tersebut dapat disimpulkan bahwa sudah saatnya bagi koperasi
mulai melihat dan mmeperlihatkan kualitas keanggotaan, bukan kuantitas
atau jumlah anggota.di sini prinsip keanggotaan koperasi yang sukarela
mulai diterapkan dengan benar untuk memulai suatu koperasi yang baru,
yang semuanya bertujuan menciptakan anggota koperasi yang bermotifasi
tinggi. Mereka diharakan untuk lebih menyadari apabilah diarahkan dan
lebih mudah diajak berpartisipasi aktif.
Bagi
anggota yang memperoleh informasi cukup sehingga memahami koperasi
beserta kebijakan dan tindakannya diharapkan untuk lebih setia kepada
koperasi, memiliki kepentingan yang lebih besar dengan koperasinya,
lebih banyak mengajukan kritik dan saran yang membangun, bertindak
sebagai salesman dalam koperasinya, memenuhi semua kewajiban dan
melunasi segala pembayaran kepada koperasi.
Bagi
kopearsi yang memiliki anggota banyak, maka untuk mempemudah komunikasi
dengan para anggota akan lebih efektif bila dibentuk kelompok-kelompok
atau unit-unit aktivitas. Masing-masing kelompok dapat mengadakan
pertemuan rutin sambil melatih dan membiasakan mereka saling belajar
serta membantu kepentingan kelompoknya. Karena kekuatan koperasi berada
di tangan anggotanya, maka kesadran akan isiplin dan fanatisme anggota
sangat penting guna meningkatkan pemahaman koperasi serta etos koperasi
yang perlu ditanamkan pada setiap anggota dengan demikian motivasi
mereka dapat ditingkatkan secara bersama-sama dlam memenuhi kebutuhan
dan keinginan ekonominya.
2. Karyawan koperasi
Adalah
orang yang bekerja pada perusahaan koperasi dan yang melaksanakan
usaha, melayani pelanggan, dan membantu pengurus dalam membuat
pertanggungjawaban kepada pemilik koperasi. Apabila usaha koperasinya
masih kecil, maka karyawan yang diperlukan cukup 2 atau 3 orang. Jika
usaha koperasi semakin besar maka semakin banyak pula karyawan yang
diperlukan.
Di dalam kopersasi diperlukan seorang ahli manajemen personalia yang bertugas untuk:
a. Merencanakan pembagian tugas
b. Melaksanakan pembagian tugas
c. Mengorganisasikan masing-masing unit aktivitas
d. Mengawasi semua kegiatan yang ada
e. Menambah pengetahuan para karyawan
f. Memikirkan kesejahteraan mereka secara memadai
Syarat
penting untuk menjadi karyawan koperasi adalah orang yang sesuai dengan
keahliannya masing-masing yang dibutuhkan oleh pekerjaannya, dengan
tujuan agar tidak ada pemborosan dalam pemanfaatan SDM yang bekerja di
koperasi. Dalam mengadakan seleksi terhadap karyawan yang akan diterima
harus di selaenggarakan secara sungguh-sungguh melalui langkah-langkah
yang benar dan baik, tidak begitu saja langsung menerima orang misalnya
keluarga pengurus yang lagsung di tempatkan namun harus di seleksi
terlebih dahulu.
Prosedur pemilihan tenaga kerja dapat dilakukan dengan langka-langka sebgai berikut:
a. Sediakan waktu yang cukup
b. Ikuti jadwal yang tersedia
c. Periksa semua surat lamaran
d. Ajukan pertanyaan pribadi
e. Ajukan pertanyaan singkat dengan jawaban yang sekiranya panjang
f. Sikap para calon dianalisis
g. Hormati minat para calon
h. Bertanya dan mendengarkan jawaban secara lengkap.
Apabila
usaha koperasi terdiri dari beberapa unit maka sebaiknya masing-masing
unit di beri keleluasaan dalam mengelola koperasinya dengan dipimpin
oleh seorang kepala uit yang benar-benar mampu, dlam hal ini, yang
terpenting adalah pertanggungjawaban unit kepada usaha keseluruhan
dengan pengawasan yang intensif contoh: kepala unit waserda (warung
serba adadari koperasi), merupakan unit yang diberi kekuasaan untuk
bergerak mengatur sendiri usaha waserdanya.
Kepala
tersebut harus benar-benar orang yang mengetahui seluk beluk pertokoan,
menguasai seni penjualan dan mengerti kemana harus membeli barang
sehingga harga jualnya dapat murah, kepala juga harus benar-benar
menguasai sifat barang yang dijal, pembelinya, harganya dan lain
sebagainya dengan harapan pembeli yang bertanya tentang seluk beluk
barang yang akan diberi ia dapat menjelaskan sampai tuntas akibatnya,
pelanggan tersebut benar-benar menjadi pelanggan yang baik bagi toko
koperasi.
3. Manajer koperasi
Adalah
orang yang memegang jabatan tertinggi dari semua koperasi dimana dia
bekerja sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Karena manajer
adalah peminmpin dari semua karyawan, maka ia harus membuat:
a. kebijkan yang handal
b. menjadi koordinator yang baik bagi seluruh kegiatan koperasi
c. menjadi pengawas yang bijaksana
d. manajer juga harus bisa mempertanggungjawabkan keuangan koperasi kepada pengurus meskipun ada kepala bagian keuangan
e. sebagai figur yang jujur dalam mengatur serta menggunakan dana yang ada secara efisien dan produktif.
Ada beberapa biang yang perlu ditangani oleh manajer sebagai pengelolah usaha koperasi yaitu :
a. bidang peronalia
1) mengusulkan pengangkatan pegawia dan pencatatan pegawai yang melanggar tata tertib
2) membimbing, memotifasi dan mengawasi karyawan
3) mengusulkan peningktan pendidikan dan keterampilan pegawai
b. bidang
pengelolah usaha, manajer secra intensiv harus mencari informasi pasar
dan bertanggung jawab penuh terhadap omset penjualan. Ia juga harus
mengusahakan agar encapai ekonomi of scale atau penurunan biaya dan
mencapai efisiensi kerja.
c. Bidang
administrasi, administrasi merupakan pendukung lancarnya koperasi
mencakup administrasi keuangan dan pembuatan laporan-laporan yang
menjadi anggung jawabnya.
d. Bidang perencanaan
1) Mengkeordinir penyusunan konsep rencana kerja, rencana pengeluaran dan rencana pemasukan
2) Konsep perencanaan ini diajukan ke pengurus lalu diadakan penyesuaian seperlunya sebelum diajukan rapat anggota
3) Mengikuti rapat yang berkaitan dengan idang usaha.
1) Biang pengawasan, manajer bertanggung jawab atas seluruh bidang pengawasan yang mencakup:
2) Perencanaan persediaan yang meliputi bahan baku dan bahan jadi
3) Pengawasan investasi
4) Kerajinan dan kedisiplinan pegawai
4. Pengurus koperasi
Adalah
para anggota yang dipilih dalam rapat anggota sebagai kelompok orang
yang ditugasi untuk mengurus koperasi dalam periode tertentu. Pemegang
mandat dan pemilik koperasi disebut sebagai pengurus. Mereka terdiri
dari sekelompok orang yang tidak sama dalam pendidikan, agama, sosial
ekonomi, tujuan, dan motivasi individunya.
Setiap
kegiatan usaha yang dilakukan dalam suatu perusahaan harus dikoordinasi
dan di sinkronisasikan. Dari segi pengurusan usaha, pengurus harus
banyak berhubungan dengan manajer dan bertanggung jawab langsung atas
usahanya, selain itu, pengurus juga harus mengetahui tentang aktivitas
usaha yang ada. Pengurus juga harus ornag yang benar-benar terseleksi
pengabdiannya.
Pengurus
mempunyai tanggung jawab yang besar atas jalannya koperasi yang akan
dilaporkan kepada para pemilik, pengawas dan gerakan koperasi. Karena
tugas para pengurus koperasi benar-benar berat maka ia
harus dipilih secara benar, demokratis dan memenuhi syarat yang telah
ditetapkan. Dapat disimpulkan baha ketua pengurus koperasi haruslah
orang yang lebih pintar dari pada manajer, sehingga tidak mudah di
bohongi dan diatur oleh manajer.
Walaupun
tugas pengurus koperasi benar-benar berat, namun dia tidak diberi gaji
sehingga sulit mencari orang yang benar-benar mampu dan mau
mengurusnya. Agar dapat mencegah penyalahgunaan wewenang dan
menghindarkan dari tindakan tercela maka sistem insentif untuk pengurus
harus diperbaiki dan disesuaikan.
5. Pengawas
Bertugas
melakukan pemeriksaan terhadap cara kerja pengurus dalam menjalankan
usaha koperasi. Pengawas harus terdiri dari orang-orang yang menguasai
administrasi keuangan dan mengetahui liku-liku penyimpangan yang
mungkin ada. Pengawas dituntut untuk berlaku jujur karena mereka adalah
pengawas yang operasional yang harus mencegah tindakan kecurangan.
Pengawas juga harus ahli dalam bidang manajemen karena bidang manjemen
koperasi itu termasuk objek yang penting. Harus mengetahui seluk-beluk
koperasi.
6. Badan pembina dan dewan penasehat
Secara
fungsional, pejabat struktural dalam unit atau lingkungan dimana
koperasi berada biasanya diangkat sebgai pembina atau dewan penasehat.
Misalnya pada tingkat kecamatan KUD pembinanya adalah camat dan pada
tingkat pembinaan koperasi sekunder pembinanya adalah gubernur atau
bupati atau kepalakantor setempat.
Pada
waktu pengawas atau pengurus koperasi mengunjungi atau melaporkan
kegiatan rutin sebaiknya mereka memohon nasihat dan saran-saran bagi
perkembagan koperasinya.
7. Koperasi sekuder
Bertugas
melakukan usaha penyediaan bahan baku atau peralatan produksi ke
pemasok atau ke produsen secra langsung sehingga dapat dilakukan
penghematan dalam pengadaan bahan baku. Dalamhal ini, personalia
pengurus koperasi sekuder harus orang yang menguasai bisnis dan
mempunyai relasi dengan scope yang lebih besar dan lebih luas serta
memiliki jiwa pengabdian.
8. Departemen koperasi daerah tingkat I dan II
Departemen
tersebut hanya bersifat untuk evaluasi dalam rangka pembinaan
administratif dimana pengawasannya dijalankan oleh merekan baik
koperasi primer maupun sekunder yang ada di wilayahnya.
Merupakan
hal yang sangat bermanfaat apabila pihak departemen itu melakukan
pembinaan atau penataran atau penyuluhan guna meningkatkan pengetahuan
para pegawai koperasi.
9. Dekopindo atau Dekopinwil
Berfungsi
sebagai pengarah kegiatan gerakan koperasi dari segi ideologi
organisasi koperasi yaitu menagani pendidikan para pengurus koperasi
sehingga dapat meningkatkan peranannya. Apabila arah kebijakan
pemerintah berkaitna dengan perekonomian, maka dekopin harus berperan
serta agar dapat menerima manfaat ganda, dan menangkap peluan bisnis
yang lebih luas.
B. Dukungan AnggotaTerhadap Koperasi
Kegiatan
usaha koperasi merupakan pencerminan dari modal nasional semesta yang
hakikatnya adalah sumber daya potensi dan peran serta masyarakat yang
dapat dikerahkan dalam pembangunan sistem masyarakat sebagai kekuatan
yang mampu menggerakan dan digerakkan dalam proses pertumbuhan koperasi.
Tersedianya
dana adalah bagian dari modal tesebut, disamping itu ada modal
lain-lainnya seperti tenaga manusia, keterampilan keahlian. Dalam
sejarah perkembangan koperasi kita menyaksikan, bahwa mula-mula
koperasi menggunakan tenaga yang tidak dibayar. Adalah sarat mutlak
bahwa pada permulaanya koperasi harus berhasil mendapatkan orang-orang
yang mempunyai jiwa kesosialan yang bersedia menyumbangkan tenaga.
Pengalaman
dari anggota lama atau pengurus merupakan pendidikan mengenai
pentingnya kontak antara anggota. Pada bagian ini hubungan keanggotaan
perlu dibina dengan adanya nasehat-nasehat para ahli. Bagi
koperasi-koperasi yang sudah dapat dianggap besar dan sukses sebaiknya
mengangkat seorang yang mempunyai kualitas dan latihan yang mendalam
untuk memimpin bagian yang harus memecahkan pesoalan-persoalan
keanggotaan.
Koperasi
harus diurus dan dikemudikan sendiri oleh anggota-anggotanya. Pimpinan
koperasi tidak boleh dipegang oleh orang-orang luar. Maju atau
mundurnya koperasi tertanggung pada peran serta dan kegiatan
anggota-anggotanya. Anggota-anggota koperasi bertanggung jawab atas
maju atau mundurnya usaha koperasi mereka.
Koperasi
Indonesia harus mementingkan dan memperhatikan pendidikan anggotanya.
Pendidikan adalah salah satu jalan yang terbaik untuk mempertinggi
kesadaran berkoperasi dan meneguhkan keyakinan para anggota betapa
besar manfaat yang dapat diberikan oleh koperasi kepada mereka untuk
meningkatkan taraf hidupnya.
Berhubung
berhasilnya usaha kopersi terutama tergantung dari kesadaran anggota
atau dengan kata lain intensitas partisipasi anggota merupakan usaha
yang penting dari koperasi untuk membreikan kesadaran dan menumbuhkan
keyakinan anggota terhadap cita-cita dari perkumpulan koperasinya. Hal
itu diakukan melalui apa yang disebut membership relationship.
C. Masalah Anggota dalam Manajemen Koperasi
Masalah
anggota dalam manajemen koperasi merupakan masalah yang sangat penting.
Berbeda dengan bentuk usaha yang berdasarkan kumpulan modal, dimana
anggota pemiliknya tidak termasuk di dalam manajemen. Pada koperasi,
masalah anggota meminta perhatian manajemen yang lebih besar. Hal ini
jelas karena koperasi adalah konsentrasi anggota bukan konsentrasi
modal pemilikya.
Dalam
koperasi usaha dan organisasi diurus bersama oleh anggota. Usaha
anggota dan usaha koperasi berkaitan erat sehingga tiap anggota menjadi
pelanggan kepada koperasi, dan usaha koperasi merupakan bagian-bagian
dari usaha anggota. Oleh sebab itu kekuatan suatu koperasi tergantung
kepada kuantitas dan kualitas anggota koperasi itu masing-masing.
Karena
itu masalah anggota di dalam suatu koperasi meliputi, memperluas
anggota koperasi, dan meningkatkan kualitas anggota. Masalah anggota
yang demikian relevan dengan prinsip bahwa kekuatan koperasi terletak
pada kualitas dan kuantitas anggotanya. Koperasi harus berusaha untuk
terus menambah jumlah anggotanya sehingga mencapai jumlah ekonomis.
Untuk memperluas jumlah anggota perlu berpedoman pada sikap seseorang
memenadang organisasi yaitu bergantung pada presepsi orang itu sendiri
terhadap organisasi.
Koperasi
diharapkan dapat menempatkan diri sebagai salah satu kekuatan ekonomi
yang sejajar dengan kekuatan ekonomi lain yang telah ada. Sebagai
organisasi sosial tampak sekali ciri-ciri kekeluargaan dalam koperasi
seperti asas untuk mengerjakan usaha bersama-sama yang tumbuh dalam
masyarakat pedesaan. Oleh kerenanya pada masa sekarang koperasi sebagai
organisasi dapat menyusun tenaga-tenaga ekonomi yang lemah dan masih
terpencar-pencar dalam bentuk koperasi sosial, seperti koperasi tani,
koperasi nelayan, koperasi kerajinan dan sebagainya.
Dengan
mengetahui dasar pemikiran atas bentuk koperasi diatas, disadari bahwa
dalam usaha mengalihkan bentuk dari organisasi sosial kedalam suatu
kekuatan ekonomi yang tangguh, koperasi masih dan akan menghadapi
bebrbagai tantangan. Hambatan-hambatan klasik seperti kurangnya modal,
terbatasnya keahlian dan lain sebagainya ini memerlukna perhatian yang
khusus. Khususnya mengenai tenaga pimpinan perlu mendapat pemikiran
yang lebih dalam.
Dilihat
dari aspek ketenagakerjaan, koperasi dapat menjadi tumpuhan bagi
pemecahan masalah tenaga kerja. Di tengah ketimpangan pasar kerja yang
dibanjiri ketimpangan pasar kerja yang dibanjiri oleh penawaran tenaga
kerja muda yang kurang trampil serta terdidik disatu pihak dan
berhadapan dengan prmintaan tenaga kerja yang sangat terbatas serta
selektif.
Dalam
hal ini koperasi juga dapat berfungsi sebagai tempat latihan bagi para
calon manajer usaha swasta yang cukup tangguh dikemudian hari.
Kesempatan ini harus tetap diperkembangkan dalam usaha pembangunan yang
sedang berjalan ini.
Oleh
karena itu, maka keberhasilan koperasi dalam mencapai tujuannya akan
banyak di tentukan dari pengetahuan, penghayatan, dan kesdaran
berkoperasi para anggotanya. Untuk meminimalisir masalah-masalah yang
terkait dengan anggota koperasi maka perlu adanya ketentuan-ketentuan
untuk menjadi anggota koperasi antara lain:
1. Dewasa
dan mampu melakukan tindakan-tindakan hukum, ini di sebabkan karena
hanya orang-orang dewasa yang dapat mengikat perjanjian jual beli,
memiliki hak menuntut di muka pengadilan.
2. Menyetujui
landasan idiil, asas dan sendi koperasi, menjadi anggota koperasi
sebelumnya mempelajari maksud dan tujuan koperasi yang bersangkutan.
3. Sanggup
dan memenuhi kewajibannya dan melakkukan haknya sebagai anggota
koperasi, anggota koperasi lebih dulu harus mengetahui kewajibannya
baru kemudian menuntut haknya.SUMBER : http://ekonomi.kompasiana.com/manajemen/2012/04/26/aspek-sdm-dalam-pengelolaan-koperasi-452731.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar