Kasus Fraud Audit Kas/Teller Laporan Fiktif Kas di Bank BRI Unit Tapung Raya
Kepala Bank Rakyat Indonesia
(BRI) Unit Tapung Raya, Masril (40) ditahan polisi. Ia terbukti
melakukan transfer uang Rp1,6 miliar dan merekayasa dokumen laporan
keuangan. Perbuatan tersangka diketahui oleh tim penilik/pemeriksa dan
pengawas dari BRI Cabang Bangkinang pada hari Rabu 23 Februari 2011
Tommy saat melakukan pemeriksaan di BRI Unit Tapung. Tim
ini menemukan kejanggalan dari hasil pemeriksaan antara jumlah saldo
neraca dengan kas tidak seimbang. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih
lanjut dan cermat, diketahui adanya transaksi gantung yaitu adanya
pembukuan setoran kas Rp 1,6 miliar yang berasal BRI Unit Pasir
Pengaraian II ke BRI Unit Tapung pada tanggal 14 Februari 2011 yang
dilakukan Masril, namun tidak disertai dengan pengiriman fisik uangnya.
Kapolres Kampar AKBP MZ Muttaqien yang
dikonfirmasi mengatakan, Kepala BRI Tapung Raya ditetapkan sebagai
tersangka dan ditahan di sel Mapolres Kampar karenamentransfer uang
Rp1,6 miliar dan merekayasa laporan pembukuan.Kasus ini dilaporkan oleh
Sudarman (Kepala BRI Cabang Bangkinang dan Rustian Martha pegawai BRI
Cabang Bangkinang. “Masril telah melakukan tindak pidana membuat
atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan atau laporan
maupun dalam dokumen laporan kegiatan usaha, laporan transaksi atau
rekening Bank (TP Perbankan). Tersangka dijeratpasal yang disangkakan
yakni pasal 49 ayat (1) UU No. 10 tahun 1998 tentang perubahan atasUU
No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan dangan ancaman hukuman 10 tahun,”
kata Kapolres.
Polres Kampar telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti
dokumen BRI serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait,
memeriksa dan menahan tersangka dan 6 orang saksi telah diperiksa dan
meminta keterangan ahli.
Analisis :Melalui tim audit dari BRI Cabang Bangkinang Masril berhasil ditangkap. karena telah terbukti melakukan transfer uang Rp 1,6 miliar dan merekayasa dokumen laporan keungan. dan terkena pasal tentang perbankan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar