KPK Prioritaskan Usut
Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah
|
Depok - Terungkapnya
kasus korupsi Kementrian Negara Pemuda dan Olah Raga (Kemenegpora) dalam
pengadaan Wisma Atlet Sea Games di Palembang, Sumatra Utara, membuktikan
maraknya tindakan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Rawannya
penyimpangan barang dan jasa tak hanya terjadi di kementrian, namun juga di
setiap pemerintah daerah.
Hal itu juga membuat Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) semakin fokus dalam mengusut dan mengawasi setiap adanya dugaan korupsi
dalam pengadaan barang dan jasa. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Chandra
Hamzah saat kuliah umum tentang Korupsi di Universitas Indonesia (UI).
Menurutnya, pengadaan barang dan jasa paling
berpotensi mengalami penyimpangan di setiap kementrian. Sebab, salah satu
pengeluaran yang paling besar selain belanja rutin adalah pengadaan barang dan
jasa. “Itu menjadi prioritas kami saat ini, mengapa pengadaan barang dan jasa
rawan korupsi sebab yang pertama hal itu melalui proses penunjukkan langsung,
selain itu rawan mark up, serta banyak benturan kepentingan,” ujarnya dalam
orasi ilmiahnya, Selasa (03/05/11).
Di dalam korupsi, kata dia, yang ada bukan
kelalaian, namun kesengajaan. Untuk membuktikan seseorang atau lembaga sebagai
koruptor harus ada bukti kuat seperti kerugian negara, melawan hukum, serta
niat jahat seperti rangkaian kejahatan yang bersifat konspiratif. “Karena itu
terus benahi sistem, reformasi birokrasi, dan penegakkan hukum,” tandasnya.
Sebelumnya Indonesian Corruption Watch (ICW) juga
meminta KPK untuk terus mengawasi setiap pengadaan barang dan jasa di
lingkungan pemerintahan. Hal itu bertujuan untuk memuluskan sebuah kepentingan
suatu permainan oknum tertentu. (ugo)
Analisis : Korupsi memang masih menjadi masalah
vital di semuia Negara apalagi di Indonesia. Maka dari itu tidak ada kata
terlambat untuk meminimalisir korupsi. Seperti kata wakil ketua KPK Chandra
Hamzah benahi sistem, reformasi birokrasi, dan penegakkan hukum.
bagus puisinya
BalasHapus